Sains Teknologi | Infografis Infrastruktur Sarana dan Prasarana Pendukung Wisata Aia Bangih: Pusat Informasi Pariwisata

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Selamat malam Bapak/Ibu dan Rekan-rekan sekalian

Dalam suatu daerah objek wisata perlu adanya sarana dan prasarana pendukung wisata. Sarana dan prasarana ini akan menjadi tempat untuk mengawali promosi pariwisata, penyedia informasi tentang objek wisata dan pendukung kelanjutan pariwisata tersebut. Hal ini bisa menjadikan pengunjung merasa senang dan puas terhadap objek-objek wisata tersebut. Selanjutnya sarana dan prasarana pendukung wisata ini bermacam-macam yakni berupa tempat parkir, pusat informasi pariwisata, landmark, tempat duduk, tempat sampah, pos keamanan dan sebagainya.

Pada kesempatan kali ini Tim KKN PPM-UGM Merintis Air Bangis memiliki program kerja yang bertujuan untuk memberikan informasi tentang salah satu sarana dan prasarana di atas yang belum ada di Nagari Aia Bangih yang mana penting untuk ada di daerah tersebut. Salah satu sarana dan prasarana yang dimaksud adalah pusat informasi pariwisata. Dalam infografis ini ditampilkan penjelasan tentang infrastruktur pusat informasi pariwisata beserta visual bangunannya yang dibuat oleh Tim KKN PPM-UGM Merintis Air Bangis. Konten infografis yang dimasukkan sesuai dengan standar dari Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata.

Berikut infografisnya



Dengan adanya infografis tentang infrastruktur pusat informasi wisata di atas bisa diupayakan untuk pembangunannya secara nyata di masa yang akan datang dengan lebih bagus lagi. Selain itu bisa juga untuk menjadi langkah awal berkembangnya sarana dan prasarana pendukung wisata di Nagari Aia Bangih supaya lebih baik lagi.

Terimakasih atas kesediaannya dalam membaca artikel ini.
Semoga bermanfaat.

Wassalam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sains Teknologi | Infografis Proses Mitigasi Bencana Alam: Tsunami

Sosial Masyarakat I Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata yang Baik dan Benar

Sosial Masyarakat | Ayo Berusaha